Kementrian Komunikasi dan Informatika baru saja mengadakan belanja modal untuk peralatan dunia maya berupa mesin sensor internet. Mesin sensor internet yang digadang-gadang bakal mampu menangkal konten negative tersebut bernilai Rp 211 miliar.
Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa mesin sensor internet tersebut nantinya kan mampu menangkal situs-situ yang mengandung konten-konten negative. Penyensoran situs tersebut dapat dilakukan secara otomatis, tanpa harus menunggu adanya laporan langsung dari masyarakat.
Menurutnya dengan adanya mesin sensor ini, proses sensor situs berkonten negatif akan lebih efektif. Mengingat selama ini situs berkonten negatif disensor secara manual dan mengandalkan laporan-laporan masyarakat.
Menurutnya mesin sensor baru ini tidak hanya dapat digunakan untuk menangkal konten pornografi. Kedepan nantinya mesin sensor ini akan juga digunakan untuk menangkal informasi palsu atau hoax yang semakin marak di dunia maya. Hal ini dijelaskan bahwa sema hal yang melanggar UU ITE nantinya akan masuk dalam sensor internet. Dengan adanya mesin sensor ini, kasus-kasus yang berhubungan dengan ITE nantinya akan lebih mudah ditangani dan dicegah. Adanya sensor otomatis maka, semua konten yang bersifat negative dapat lebih mudah dan lebih cepat diketahui.
Keberadaan mesin sensor ini tidak akan bersilangan dengan BSN atau Badan Cyber Nasional. Menkominfo menjelaskan bahwa fungsi BSN dan mesin sensor tidak akan saling mengganggu karena sudah berbeda fungsi dimana BSN bentukan pemerintah berfungsi untuk pengamanan atau sekuriti internet, sedangkan mesin sensor dari Kominfo untuk menangani konten-konten negative dari situs tertentu.
Mesin sensor internet dari pemerintah ini didapatkan hasil dari tender proyek pengadaan. Pemenang tender tersebut adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang bersaing dengan 71 peserta tender lainnya. Lelang mesin sensor Internet tersebut dilakukan sejak 30 Agustus lalu oleh Kominfo. Setelah tiga diumumkan pemenang proyeknya pada tanggal 6 Oktober 2017. Pada tanggal 6-10 Oktober merupakan masa sanggah. Dan setelah masa sanggah berakhir, pada tanggal 12 Oktober nanti akan dilakukan penandatanganan kontrak antar pihak-pihak yang terkait dengan proyek mesin sensor tersebut.
0 comments