Spotify, platform streaming musik ternama, baru-baru ini mengumumkan perubahan kebijakannya terkait akses lirik lagu. Mulai tanggal 3 Mei 2024, pengguna Spotify di Indonesia yang ingin membuka lirik lagu harus berlangganan Spotify Premium. Hal ini tentu menuai berbagai reaksi dari pengguna, terutama mereka yang terbiasa mengakses lirik lagu secara gratis.
Kebijakan baru Spotify ini berdampak pada dua kategori pengguna:
Spotify menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk:
Kebijakan baru Spotify ini menuai berbagai reaksi dari pengguna. Beberapa pengguna merasa kecewa dan keberatan dengan biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk mengakses lirik lagu. Di sisi lain, beberapa pengguna memahami alasan di balik kebijakan ini dan bersedia untuk berlangganan Spotify Premium.
Meskipun Spotify membatasi akses lirik lagu secara gratis, masih ada beberapa alternatif yang dapat digunakan pengguna:
Terdapat banyak situs web yang menyediakan lirik lagu secara gratis, seperti Genius, Musixmatch, dan MetroLyrics.
Beberapa ekstensi browser, seperti “Show Lyrics for Spotify” dan “Lyrics Hound”, dapat membantu pengguna membuka lirik lagu di Spotify secara gratis.
Beberapa aplikasi pihak ketiga, seperti Shazam dan SoundHound, dapat membantu pengguna mengidentifikasi lagu dan menampilkan liriknya.
Kebijakan baru Spotify terkait akses lirik lagu menuai berbagai reaksi dari pengguna. Meskipun demikian, Spotify tetap berpegang teguh pada keputusannya dan menawarkan beberapa alternatif bagi pengguna yang ingin mengakses lirik lagu. Pengguna dapat mempertimbangkan alternatif yang tersedia sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
0 comments