Perkembangan industri waralaba dalam negeri hingga akhir tahun 2016 dinilai masih belum signifikan. Di sisi lain Waralaba Asing banyak yang masuk ke Indonesia. Untuk bisa bersaing, pelaku usaha harus bisa memperhatikan manajemen dari bisnis waralaba tersebut.
Waralaba asing bisa terlihat dari setiap event atau pameran Franchise yang sering diadakan di Indonesia. Walaupun demikian, Eksistensi waralaba dalam negeri secara kuantitas masih belum bisa mengimbangi pamor waralaba luar negeri.
Menurut Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar mengatakan bahwa, pertumbuhan industri waralaba tidak melebihi 2% setiap tahunnya. Ia juga menambahkan ada sekitar 400 waralaba asing yang semakin tumbuh di Indonesia, sementara itu Waralaba lokal masih berada di sekitar angka 200 secara kuantitas.
Definisi waralaba masih belum bisa dicermati secara jelas oleh pemain industri waralaba. Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2007, bisnis waralaba seharusnya mempunyai ciri khas usaha, memberikan keuntungan dan memiliki hak atas kekayaan intelektual yang telah terdaftar. “tegasnya”
Sampai saat ini beberapa pengamat masih banyak pemain yang usahanya tidak bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama sebab tidak mempunyai fundamental yang kuat. Problem utama yang menjadi masalah utama dalam bisnis waralaba adalah SDM dan Penataan Resiko. Seharusnya pelaku usaha waralaba memiliki sistem dan strategi untuk bisa mengatur orang lain.
Namun pada kenyataannya hingga saat ini banyak usaha waralaba dalam negeri yang terlalu cepat untuk memutuskan mewaralabakan usahanya, padahal mereka tidak memiliki bukti yang kuat bahwa usahanya sudah berhasil mencapai dengan maksimal.
0 comments