Main Game Pake Cheat, Pria Ini Didenda Rp 2 Miliar

Bagi anda yang gemar bermain game tentu sudah tidak asing lagi dengan cheat. Ya, penggunaan cheat dalam sebuah game banyak sekali baik game online ataupun offline. Cheat banyak digunakan untuk jalan pintas agar bisa lebih mudah untuk mendapatkan keuntungan dalam game.

Para pengembang pun merasa kesulitan menambal celah yang muncul akibat banyaknya penggunaan cheat. Tidak sedikit juga developer yang menempuh jalur hukum untuk membuat jera para pengguna cheat.

Seperti kejadian yang terjadi pada pria asal Florida, Amerika Serikat bernama Johny Perez yang tersandung kasus akibat bermain game menggunakan cheat.

Melansir Engadget, pria tersebut didenda pengadilan sebesar US$ 150.000 atau Rp 2 miliar terkait tuduhan pembuatan dan penggunaan cehat dalam game GTA V Online. Ia diduga sudah melakukan pelanggaran hak cipta dengan membuat dan mendistribusikan elusive yaitu sebuah program cheat yang akan memberikan pemain uang tidak terbatas dalam game dan menghancurkan AI dan lainnnya.

Dampak dari Elusive ini akan menganggu stabilitas permaian dan mengganggu pemain yang jujur. Sebelumnya cheat ini sudah dijual secara online mulai dari US$ 10 hingga US$ 30, tergantung paketnya.

Pada 2018 lalu, Rockstar North selaku pengembang GTA V sudah menghubungi Perez. Perez mengatakan akan menghapus Elusive dan menyumbangkan hasil penjualannya untuk amal. Namun setelah lama tidak ada kabar terkait laporan keuangan kepada Take-Two sehingga Rockstar North pun akhirnya mengambil tindakan hukum.

Gamer kelas berat, tak lengkap satu hari tanpa nge-game, juga blogger yang aktif menulis artikel dunia gaming mobile, konsol atau PC