Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan Starlink, layanan internet yang disediakan oleh perusahaan SpaceX milik Elon Musk, untuk menyediakan akses internet yang cepat dan menjangkau seluruh puskesmas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Peresmian kerja sama ini dilaksanakan melalui uji coba di Puskesmas Pembantu (Pustu) Sumerta Kelod, Denpasar, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Bungbungan, Klungkung, yang memiliki keterbatasan akses internet. Puskesmas Tabarfane di Kepulauan Aru, Maluku, yang sebelumnya tidak memiliki akses internet juga turut menjadi lokasi uji coba dan tersambung secara daring menggunakan jaringan Starlink.
Kehadiran Starlink diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia karena kemampuannya menjangkau lebih banyak puskesmas di area yang selama ini memiliki tantangan geografis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kerja sama ini sangat penting untuk mendukung kemajuan layanan, khususnya puskesmas di tempat terpencil yang belum terjangkau internet.
Manfaat | Deskripsi |
---|---|
Akses yang Lebih Baik ke Layanan Kesehatan | Peningkatan konektivitas internet dapat membuka akses yang lebih baik ke layanan kesehatan dan memudahkan akses komunikasi antar-daerah sehingga pelaporan dari fasilitas pelayanan kesehatan bisa real time. |
Digitalisasi Transformasi Kesehatan Indonesia | Aktivitas ini juga mendukung agenda digitalisasi transformasi kesehatan Indonesia, seperti pencatatan data imunisasi, skrining penyakit tidak menular (PTM), atau penimbangan balita secara digital oleh tenaga kesehatan (nakes) melalui Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK). |
Layanan Telemedisin dan Telekonsultasi | Infrastruktur ini juga diharapkan dapat digunakan untuk layanan telemedisin, telekonsultasi, dan pemantauan pasien secara daring, sehingga masyarakat mendapatkan akses untuk layanan spesialis meski tinggal di daerah terpencil dan terluar. |
Biaya untuk berlangganan dan pengadaan infrastruktur Starlink oleh puskesmas tidak menggunakan anggaran Kemenkes, tetapi menggunakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di bawah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah setiap tahunnya.
0 comments