Baru baru ini Freedom House mengumumkan beberapa aplikasi yang di blokir di sejumlah negara. Dari data tersebut kebanyakan aplikasi yang diblokir merupakan aplikasi media sosial dan pengolah pesan seperti WhatsApp dan Facebook.
Sebelumnya publik sempat ramai dengan pemblokiran Linkedln di Rusia Media asal Amerika tersebut tidak bisa di akes di Rusia, pemblokiran tersebut terjadi akibat beberapa faktor.
Seperti yang dikutip oleh Business Insider, sejumlah negara sudah melakukan pemblokiran terhadap beberapa media sosial. Dan dari data tersebut WhatsApp menjadi aplikasi yang paling banyak di blokir. Seperti kutipanya, “WhatsApp di blokir di 12 negara sementara itu pengguna facebook adalah yang paling banyak di penjara di 27 negara”.
Beberapa negara yang telah dan pernah memblokir whatsapp adalah Brazil, Vietnam, Tiongkok, Iran, Turki, Pakistan dan lain-lain. Sementara itu, Facebook menjadi aplikasi no 2 yang paling banyak di blokir hampir di seluruh dunia. Berdasarkan data yang di peroleh, Facebook di blokir di 8 negara
Sementara itu, aplikasi lain yang ikut di blokir adalah, Twitter di blokir di tujuh negara, Youtube di larang di enam negara, lalu telegram di empat negara, dan instagram dan skype di tujuh negara.
Seperti yang dilansir oleh Freedom House, beberapa aplikasi tersebut di blokir karena di anggap bisa mengganggu keamanan nasional. Selain itu, pemblokiran aplikasi tersebut juga untuk bisa melindungi aplikasi lokal, atau akibat daya saing, sebab persaiangan media sosial kini semakin tinggi.
0 comments