Qualcomm Inc harus membayar denda sebesar 1.03 triliun Won atau setara dengan 854 juta US Dollar terkait kasus persaingan usaha yang tidak sehat di Korea Selatan. Korean Fair Trade Association (Asosiasi Peradilan Perdagangan Korea Selatan) menyatakan jika produsen Chip asal Amerika tersebut terlibat dalam kasus bisnis tidak sehat melalui penjualan lisensi paten dan modem Chipnya.
Perusahaan telah melanggar dominasinya dipasar Chip korea Selatan. Namun perusahaan menolak atas putusan tersebut dan siap untuk mengajukan banding di Pengadilan.
Menurut Pemegang Regulasi di Korea Selatan, Qualcomm memberikan batasan akses terhadap paten teknologi Nirkabel (Wireless) yang vital ke rivalnya di Korea, menghalangi penjualan ke perusahaan seperti Samsung.
Menurut Sekjen KFTC Shin Young-Son mengatakan bahwa kini pihaknya akan menyelidiki dan memutuskan tindakan ini karena menilai tindakan Qualcomm sudah membatasi kompetisi. Selain itu Pemegang regulasi juga sudah meerintahkan perusahaan agar bernegosiasi kesepakatan dengan mitranya.
Qualcomm akan mengajukan banding di pengadilan tinggi Seoul terkait pemberian jumlah denda yang dijatuhkan pemegang regulasi Korea Selatan.
Seperti diketahui Qualcomm sudah banyak mendapatkan pengawasan tarkait praktek bisnisnya dinegara negara lain. Pada tahun lalu, Qualcomm harus membayar denda sebesar 975 US dollar di Tiongkok terkait penyelidikan kasusnya di China.
Bukan hanya itu, Uni Eropa menganggap perusahaan ini anti persaingan. Pemerintah AS dan Taiwan pun akan ikut menyelidiki perusahaan ini.
0 comments